Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan Pasca-Demo Anarkis
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum. Instruksi ini menyusul rangkaian demonstrasi anarkis pada 25, 28-30 Agustus 2025 yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah. Prabowo menegaskan, penyampaian aspirasi harus damai, dan negara akan melindungi hak-hak rakyat dari tindakan melanggar hukum.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Jeon Jong-seo Bintangi Highlander, Adu Akting dengan Henry Cavill

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Toni Kroos: Kartu Merah Luis Diaz Tidak Adil, Wasit Terpengaruh Cedera Hakimi

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
