Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan Pasca-Demo Anarkis

nasional.kompas.com

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap pelaku penjarahan dan perusakan fasilitas umum. Instruksi ini menyusul rangkaian demonstrasi anarkis pada 25, 28-30 Agustus 2025 yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah. Prabowo menegaskan, penyampaian aspirasi harus damai, dan negara akan melindungi hak-hak rakyat dari tindakan melanggar hukum.

Cari berita serupa