Petani Tebu Desak Revisi Permendag 16/2025, Khawatir Impor Ancam Nasib
Polemik aturan impor kembali mencuat setelah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 direvisi menjadi Permendag Nomor 16 Tahun 2025. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak penundaan dan revisi aturan baru ini. Mereka khawatir Pasal 93 huruf c akan membuka keran impor lebih lebar, yang berpotensi mengancam nasib petani dan industri turunan tebu. Sebaliknya, Apindo menyambut baik revisi tersebut karena dinilai lebih spesifik.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
