KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Korupsi Izin Tambang Kaltim

www.cnnindonesia.com

image cover

KPK menjemput paksa Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan di Pemprov Kaltim periode 2013-2018. Kasus ini sebelumnya juga melibatkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan putrinya, namun SP3 telah diterbitkan untuk Awang Faroek karena meninggal dunia. KPK akan menyampaikan konstruksi lengkap perkara pada 25 Agustus 2025.