money.kompas.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan solusi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah. Ia meminta kepala daerah menunda atau membatalkan kenaikan PBB jika memberatkan masyarakat, dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi. Selain itu, setiap kebijakan kenaikan pajak wajib ditembuskan ke Kemendagri untuk review dan masukan.
Masih Seputar ekonomi

CSIS: Target Pajak 2026 Rp2.357 T Tidak Realistis

Pelita Air Terbang ke Singapura: Ekspansi Internasional dan Hubungkan 17 Destinasi Wisata

ESDM Tetapkan HBA Agustus 2025, Harga Batu Bara Kompak Turun

Nusantara Regas Jamin Suplai LNG Andal, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

KPPU Selidiki Harga Beras Mahal, Dorong Bulog Stabilkan Pasar

Modi Pangkas Pajak GST, Harga Kebutuhan Pokok Turun Oktober 2025

Luhut: Prabowo Prioritaskan Deregulasi untuk Percepat Investasi

Pemerintah Targetkan Data E-Wallet dan Kripto Masuk Laporan Pajak 2027

Penjualan Motor Listrik Anjlok 30%, Produsen Pangkas Produksi

Kemenhub Targetkan Revisi Regulasi Angkutan Barang Rampung 2025 untuk Zero ODOL

Pemerintah Jadikan UMKM dan Desa Penggerak Ekonomi Nasional 2026