KPK: Oknum Kemenag Terima Rp42 Juta-Rp113 Juta/Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana dari asosiasi travel haji kepada oknum di Kementerian Agama. Setiap kuota haji disebut bernilai US$2.600 hingga US$7.000 (sekitar Rp42 juta-Rp113,3 juta). Aliran dana ini didalami dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, di mana KPK telah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Mauro Zijlstra: Sinyal Kuat Perkuat Timnas U-23 di SEA Games?

KPPU Desak Revisi UU Monopoli, Sasar Kolusi Algoritma Ekonomi Digital

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Ranty Maria dkk. Siap Sapa Penggemar di Meet & Greet Kau Ditakdirkan Untukku Cibubur

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Bojue Championship 2025: Perebutan Hadiah Rp888 Juta Dimulai, Saksikan di VISION+

Polda Metro Jaya: 8 Tersangka Ditetapkan di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
