nasional.kompas.com

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan lembaganya pertama kali menerima laporan dugaan maladministrasi dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Laporan ini diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terkait audit keuangan kasus dugaan korupsi importasi gula. Ombudsman akan melakukan verifikasi awal untuk menentukan kewenangan, dengan proses yang bisa memakan waktu hingga hampir satu bulan.
Masih Seputar nasional

Kemenhan Kirim 800 Ton Bantuan ke Gaza Lewat Misi Airdrop

Abraham Samad Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Kriminalisasi

Ribuan Warga Pati Demo, Tuntut Bupati Sudewo Mundur

Menkes Budi Ungkap Kontribusi Kesehatan ke PDB Rendah, Dorong Belanja Domestik
Pertamina Patra Niaga Perluas Ekosistem SAF dari Minyak Jelantah

Kemenag Percepat Penanganan Kasus Intoleransi di Daerah
BI Uji Coba Payment ID, Pastikan Bansos Tepat Sasaran Mulai 2025

KPK Duga Ratusan Agen Travel Terlibat Korupsi Kuota Haji

Belanja Kesehatan Indonesia Tembus Rp 614,5 T, Pribadi & BPJS Dominasi

Gedung Putih Peringatkan Ekspektasi Rendah Pertemuan Trump-Putin
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2412270/original/040628800_1542675835-kejagung-tunda-eksekusi-penahanan-baiq-nuril-liputan-6-pagi-65b322.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RK1SEHF_ZfVkHijxd2R23XsPaz8=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2412270/original/040628800_1542675835-kejagung-tunda-eksekusi-penahanan-baiq-nuril-liputan-6-pagi-65b322.jpg)
Kejaksaan Tegaskan PK Silfester Matutina Tak Tunda Eksekusi, Sidang 2025