Pejabat ESDM Tersangka Korupsi RKAB Batu Bara, Rugikan Negara Rp500 Miliar

Kementerian ESDM mengonfirmasi Sunindyo Suryo Herdadi sebagai tersangka korupsi RKAB batu bara dengan potensi kerugian negara Rp500 miliar. Kasus terkait jabatannya sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM periode 2022-2024. Kementerian menghormati proses hukum dan berkomitmen meningkatkan pengawasan pertambangan. Pemerintah berencana mengubah pelaporan RKAB minerba menjadi setiap tahun dan mewajibkan pelaporan ulang RKAB 2026 pada Oktober.
Masih Seputar nasional

Kemenhub Tingkatkan Integrasi Transportasi untuk Efisiensi Angkutan Umum

Pencipta Drone Ongen Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Setelah Dipenjara Era Jokowi

Prabowo Tunjuk Sugiono Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani Pindah Posisi

KAI Evakuasi Kereta Anjlok di Pegadenbaru, Puluhan Perjalanan Dibatalkan

Abolisi Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Penjara

Megawati Dikukuhkan Kembali Ketua Umum PDIP 2025-2030 di Kongres Bali

Cucu Sultan HB X Pimpin Perjuangan Keraton Lawan Tambang Ilegal Merapi

Megawati Sesalkan Kondisi KPK, Pertanyakan Peran Presiden dalam Kasus Hasto

Megawati: Sistem Presidensial Tak Kenal Oposisi, PDI-P Jadi Penyeimbang

Polisi Usut Pria Ngaku Aparat Todong Pistol di Tangsel Akibat Cekcok Parkir