OJK Tegaskan: SLIK Bukan Penghalang Kredit, LJK Tetap Punya Ruang Nilai Debitur
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan penghambat penyaluran kredit. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan SLIK berfungsi sebagai alat bantu informasi netral, bukan satu-satunya acuan. Lembaga jasa keuangan tetap dapat mempertimbangkan karakter, kapasitas, dan prospek usaha calon debitur. Komitmen ini sejalan dengan upaya OJK mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat pengawasan untuk mitigasi risiko sistemik.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Presiden Prabowo: 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Rampung Maret 2026

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
