Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim atas Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Laporan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

5 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, sejak 31 Juli terkait dugaan penggelapan dana akuisisi. Selain Gibran, dua mantan wakil presiden eFishery juga ditahan. eFishery dilaporkan atas dugaan pemalsuan laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir. Investigasi internal menemukan dugaan penggelembungan pendapatan hingga US$600 juta dengan sebagian besar catatan akuntansi palsu, serta kerugian yang tidak dilaporkan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang