Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim atas Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Laporan

Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, sejak 31 Juli terkait dugaan penggelapan dana akuisisi. Selain Gibran, dua mantan wakil presiden eFishery juga ditahan. eFishery dilaporkan atas dugaan pemalsuan laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir. Investigasi internal menemukan dugaan penggelembungan pendapatan hingga US$600 juta dengan sebagian besar catatan akuntansi palsu, serta kerugian yang tidak dilaporkan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI