Eks CEO eFishery Ditahan Bareskrim atas Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Laporan

www.cnnindonesia.com

image cover

Bareskrim Polri menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, sejak 31 Juli terkait dugaan penggelapan dana akuisisi. Selain Gibran, dua mantan wakil presiden eFishery juga ditahan. eFishery dilaporkan atas dugaan pemalsuan laporan pendapatan dan laba selama beberapa tahun terakhir. Investigasi internal menemukan dugaan penggelembungan pendapatan hingga US$600 juta dengan sebagian besar catatan akuntansi palsu, serta kerugian yang tidak dilaporkan.