Adik Hendry Lie, Fandy Lingga, Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

nasional.kompas.com

image cover

Fandy Lingga, adik Hendry Lie, dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Jaksa meyakini Fandy melanggar UU Pemberantasan Korupsi dan menuntut denda Rp 500 juta. Fandy didakwa merugikan negara Rp 300 triliun bersama Harvey Moeis dan Helena Lim. Perannya termasuk membahas setoran 5% dari penambangan timah dan kerja sama dengan smelter tanpa competent person (CP).