Kejagung Ajukan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid Setelah Mangkir Panggilan Ketiga

news.republika.co.id

image cover

Riza Chalid kembali mangkir dari panggilan Kejagung terkait kasus korupsi Pertamina, mendorong Kejagung mengajukan red notice ke Interpol. Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara Rp 285 triliun. Selain Riza, anaknya juga menjadi tersangka, menambah total tersangka menjadi 18 orang. Paspor Riza telah dicabut, dan ia terdeteksi di Malaysia, diduga mendapat perlindungan dan menikahi kerabat kesultanan.