Kejagung Ajukan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid Setelah Mangkir Panggilan Ketiga

Riza Chalid kembali mangkir dari panggilan Kejagung terkait kasus korupsi Pertamina, mendorong Kejagung mengajukan red notice ke Interpol. Riza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara Rp 285 triliun. Selain Riza, anaknya juga menjadi tersangka, menambah total tersangka menjadi 18 orang. Paspor Riza telah dicabut, dan ia terdeteksi di Malaysia, diduga mendapat perlindungan dan menikahi kerabat kesultanan.
Masih Seputar nasional

Menteri Imigrasi Libatkan TNI-Polri Jaga Lapas Rawan Narkoba

PPATK Klaim Deposit Judi Online Turun 70% Pasca Kebijakan Pembekuan Rekening

Sugiono Rangkap Jabatan Menlu dan Sekjen Gerindra Sementara

KPK Panggil Nadiem Makarim 7 Agustus Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Densus 88 Tangkap ASN Kemenag di Aceh, Kemenag Akan Beri Sanksi Berat

PDIP Legislator Rejects Election Split Amid Concerns Over Regional Official Abuses

Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi, Gaji Minimum Rp 2 Juta pada 2027

Divonis 4,5 Tahun, Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor ke MA-KY

Status Waspada: Pendakian Gunung Burni Telong dan Lokon Ditutup

KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji