KPK Belum Kembalikan Barang Sitaan Hasto Usai Amnesti Presiden

nasional.kompas.com

image cover

KPK belum mengembalikan barang sitaan dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, meski sudah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Juru Bicara KPK menyatakan penyidik masih menganalisis barang sitaan untuk menentukan apakah akan dikembalikan atau tidak. KPK berencana memproses hukum tersangka lain dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto. Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas amnesti yang dianggapnya sebagai respons terhadap pleidoi dan dupliknya.