KPK Belum Kembalikan Barang Sitaan Hasto Usai Amnesti Presiden

KPK belum mengembalikan barang sitaan dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, meski sudah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Juru Bicara KPK menyatakan penyidik masih menganalisis barang sitaan untuk menentukan apakah akan dikembalikan atau tidak. KPK berencana memproses hukum tersangka lain dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto. Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas amnesti yang dianggapnya sebagai respons terhadap pleidoi dan dupliknya.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya: Rekening dormant incaran pelaku pembunuh Kacab BRI capai Rp70 miliar

KKB Pimpinan Elkius Kobal Bunuh Lima Warga Sipil di Yahukimo

Mahasiswi IPB diduga dipukul security PT TPL saat riset

Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara