KPK Belum Kembalikan Barang Sitaan Hasto Usai Amnesti Presiden
KPK belum mengembalikan barang sitaan dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, meski sudah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Juru Bicara KPK menyatakan penyidik masih menganalisis barang sitaan untuk menentukan apakah akan dikembalikan atau tidak. KPK berencana memproses hukum tersangka lain dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto. Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas amnesti yang dianggapnya sebagai respons terhadap pleidoi dan dupliknya.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
