Presiden Prabowo Beri Amnesti Yulianus Paonganan, Kasus ITE Dianggap Politik

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Yulianus Paonganan (Ongen) terkait kasus ITE yang dianggap sebagai tindak pidana politik. Amnesti ini menghapus hukuman Ongen yang sebelumnya divonis karena menghina Presiden Jokowi. Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi menepis isu pengangkatan Ahmad Muzani sebagai Mendagri dan menjelaskan pergantian Sekjen Gerindra adalah bagian dari regenerasi partai.
Masih Seputar nasional

Pemerintah Dukung Penuh Kejagung Cari Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid

KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Istana dan Timses Prabowo Beda Pandangan Soal Bendera One Piece Jelang HUT RI

KPK Belum Kembalikan Barang Sitaan Hasto Usai Amnesti Presiden

Kejagung Ajukan Red Notice Interpol untuk Riza Chalid Setelah Mangkir Panggilan Ketiga

Menteri Imigrasi Libatkan TNI-Polri Jaga Lapas Rawan Narkoba

PPATK Klaim Deposit Judi Online Turun 70% Pasca Kebijakan Pembekuan Rekening

Sugiono Rangkap Jabatan Menlu dan Sekjen Gerindra Sementara

KPK Panggil Nadiem Makarim 7 Agustus Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Densus 88 Tangkap ASN Kemenag di Aceh, Kemenag Akan Beri Sanksi Berat