Trump Akan Kenakan Tarif 25% Barang India, Sebut Kebijakan Tidak Adil dan Pembelian Rusia

Presiden Donald Trump berencana mengenakan tarif 25% untuk semua barang dari India ke AS mulai 1 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena India dinilai menerapkan kebijakan perdagangan yang tidak adil, termasuk tarif tinggi dan hambatan non-moneter. India juga dikenakan "penalti" karena membeli peralatan militer dan energi dari Rusia. Kementerian Perdagangan India menyatakan sedang mempelajari implikasi tarif ini dan berkomitmen pada perjanjian perdagangan bilateral yang adil.
Masih Seputar ekonomi

REI: Realisasi investasi properti capai Rp75 triliun, optimistis di semester II

Dana Pinjaman Rp1,06 T untuk Kopdes Merah Putih dari Himbara Belum Cair, Mendes PDT: Tunggu Proposal Bisnis

Transaksi Mata Uang Lokal (LCT) Tembus US$16,4 Miliar per Agustus 2025

Gabel: Aturan TKDN Baru Belum Jawab Tantangan Permintaan Pasar

Udang Indonesia dipulangkan dari AS, dipastikan tidak terkontaminasi radioaktif

Menkeu klaim penempatan dana Rp200 T ke bank gerakkan ekonomi

Mari Elka Soroti Stabilitas Pasar Pasca Reshuffle Kabinet

Tutut Soeharto gugat Menteri Keuangan di PTUN Jakarta

RMI-NU DKI Jakarta desak moratorium impor food tray proyek MBG karena dugaan minyak babi

OJK: Likuiditas Perbankan Meningkat Berkat Dana Rp 200 Triliun Pemerintah

BI: Transfer Dana Pemerintah ke Bank Perkuat Injeksi Likuiditas