Trump Akan Kenakan Tarif 25% Barang India, Sebut Kebijakan Tidak Adil dan Pembelian Rusia
Presiden Donald Trump berencana mengenakan tarif 25% untuk semua barang dari India ke AS mulai 1 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena India dinilai menerapkan kebijakan perdagangan yang tidak adil, termasuk tarif tinggi dan hambatan non-moneter. India juga dikenakan "penalti" karena membeli peralatan militer dan energi dari Rusia. Kementerian Perdagangan India menyatakan sedang mempelajari implikasi tarif ini dan berkomitmen pada perjanjian perdagangan bilateral yang adil.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
