Presiden Prabowo Subianto panggil sejumlah pejabat tinggi negara terkait dugaan manipulasi mutu beras. Instruksi diberikan untuk tindak tegas pelanggar, khususnya pengoplosan beras. 212 dari 268 merek beras tak penuhi standar pemerintah. Bapanas susun aturan baru, hapus kategori premium dan medium jadi reguler dan khusus. Harga beras reguler tetap diatur pemerintah, beras khusus tidak.
🚨 Fokus Utama
- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara untuk membahas dugaan manipulasi mutu beras di pasaran.
- Ditemukan bahwa 212 dari 268 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar pemerintah, terutama terkait batas maksimal broken rice.
- Presiden Prabowo menginstruksikan tindakan hukum tegas terhadap pihak yang melanggar aturan, khususnya terkait pengoplosan beras.
- Pemerintah menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan konsumen dan tata kelola pangan nasional.
⚖️ Perubahan Regulasi
- Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang menyusun aturan baru terkait mutu dan kualitas beras, menghapus kategori premium dan medium.
- Kategori beras akan diubah menjadi reguler dan khusus sebagai upaya mengatasi masalah beras oplosan.
- Harga Eceran Tertinggi (HET) akan tetap diatur untuk beras reguler, sementara harga beras khusus tidak akan diatur.
- Pelaku usaha beras khusus diwajibkan memiliki sertifikat merek untuk produk mereka.
- Dua regulasi yang akan diubah adalah Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 5 Tahun 2024.
- Nantinya, hanya beras reguler yang akan menjadi jenis beras bersubsidi pemerintah dengan kriteria mutu tertentu.
Apa masalah utama yang sedang ditangani pemerintah terkait beras?
Masalah utama yang sedang ditangani pemerintah terkait beras adalah dugaan manipulasi mutu beras di pasaran, khususnya praktik pengoplosan beras. Hal ini terungkap setelah ditemukan ratusan merek beras premium dan medium yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Mengapa Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara terkait isu beras?
Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara untuk membahas dugaan manipulasi mutu beras dan menginstruksikan tindakan hukum tegas terhadap pihak yang melanggar aturan. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk pangan dan memastikan tata kelola pangan nasional berjalan dengan baik.
Apa temuan spesifik terkait kualitas beras di pasaran?
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa dari 268 merek beras yang diperiksa, sebanyak 212 merek di antaranya tidak memenuhi standar pemerintah. Ketidaksesuaian ini terutama terkait dengan batas maksimal kandungan broken rice (beras patah) yang diizinkan.
Siapa saja pejabat yang dipanggil Presiden untuk membahas isu ini?
Pejabat tinggi negara yang dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membahas isu dugaan manipulasi mutu beras ini meliputi:
- Kapolri
- Jaksa Agung
- Gubernur Bank Indonesia (BI)
- Kepala Badan Intelijen Negara (Bapissus)
- Menteri Pertanian
Tindakan hukum apa yang akan diambil pemerintah terhadap pelanggar?
Pemerintah akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama terkait praktik pengoplosan beras. Penegakan hukum ini ditekankan sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan tata kelola pangan nasional yang adil dan transparan.
Perubahan apa yang akan dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait kategori dan mutu beras?
Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang menyusun aturan baru yang akan mengubah kategori beras. Kategori beras premium dan medium akan dihapus, dan diganti dengan dua kategori baru, yaitu beras reguler dan beras khusus. Perubahan ini merupakan respons terhadap masalah beras oplosan dan bertujuan untuk meningkatkan standar mutu beras di pasaran.
Bagaimana penetapan harga beras akan diatur dalam regulasi baru?
Dalam regulasi baru yang sedang disusun, penetapan harga beras akan diatur sebagai berikut:
- Beras reguler: Harga Eceran Tertinggi (HET) akan tetap diatur oleh pemerintah. Beras reguler juga akan menjadi satu-satunya jenis beras yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, dengan kriteria mutu tertentu.
- Beras khusus: Harganya tidak akan diatur oleh pemerintah. Namun, pelaku usaha yang memproduksi atau menjual beras khusus diwajibkan untuk memiliki sertifikat merek beras khusus.
Peraturan apa saja yang akan diubah oleh Bapanas?
Dua regulasi yang akan diubah oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bagian dari penyesuaian aturan mutu dan harga beras adalah:
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
- Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.
Jenis beras apa saja yang akan termasuk dalam kategori "beras khusus" dan tidak diatur harganya?
Jenis beras yang akan termasuk dalam kategori "beras khusus" dan tidak diatur harganya oleh pemerintah adalah jenis-jenis beras spesifik seperti beras ketan, beras merah, dan beras organik. Untuk jenis beras ini, harga akan diserahkan pada mekanisme pasar, namun pelaku usaha tetap harus memiliki sertifikat merek.
Kapan regulasi baru ini akan mulai berlaku?
Setelah keputusan final mengenai aturan baru ini tercapai, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan membuat peraturan badan yang akan diundangkan. Akan ada masa transisi yang diberikan untuk implementasi regulasi baru ini, namun tanggal spesifik mulai berlakunya belum disebutkan.
Masih Seputar ekonomi
Pemerintah Akan Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium, Perpadi Pahami dengan Syarat HET
sekitar 10 jam yang lalu

Prabowo Akan Tetapkan Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg Nasional
sekitar 10 jam yang lalu

Pertamina Percepat Transisi Energi Nasional dengan Net Zero Emission dan Direktorat Baru
sekitar 10 jam yang lalu

Indonesia-Uni Eropa Finalisasi IEU-CEPA, Perdagangan dan Visa WNI Dipermudah
sekitar 11 jam yang lalu

Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN Rumah 100% hingga Akhir 2025
sekitar 12 jam yang lalu

Biaya Transportasi Warga RI Lampaui Standar Ideal, Kemenhub Soroti Integrasi
sekitar 12 jam yang lalu

Rupiah Rp1.000: Mentan Optimis Hilirisasi, Ekonom Soroti Surplus Dagang dan Gejolak Minyak
sekitar 17 jam yang lalu

PPATK Bekukan Puluhan Ribu Rekening, Temukan Rp 2,6 Triliun Dana Mengendap di Rekening Dormant
sekitar 17 jam yang lalu

PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif untuk Cegah Kejahatan, Warga Keluhkan Akses Dana Darurat
sekitar 17 jam yang lalu

Trump Pukul Brasil dengan Tarif 50% Terkait Kasus Bolsonaro
sekitar 19 jam yang lalu

Berita Terbaru

Erick Thohir Isyaratkan Indra Sjafri Pimpin Timnas U-23 di SEA Games 2025

PSSI Percepat Naturalisasi Pemain, Timnas U-17 Gelar Uji Coba Jelang Piala Dunia

Prabowo Pimpin Rapat DEN, Bahas Strategi Ekonomi Nasional Hadapi Tantangan Global

Megawati Perintahkan PDIP Jaga Soliditas untuk Topang Pemerintahan

Microsoft Capai Valuasi $4 Triliun Didorong Investasi AI dan Azure
Trending

Gempa M 8,7 Guncang Rusia, Picu Peringatan dan Evakuasi Tsunami Lintas Pasifik

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 10 Wilayah Indonesia Pasca Gempa Rusia M 8,7

Israel Tolak Pengakuan Palestina, Menteri Usulkan Aneksasi Gaza di Tengah Tekanan Internasional

Gempa M 8,7 Guncang Rusia Timur Jauh, Tsunami Rusak Bangunan, Peringatan Global
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.