[{"title":"Puan Minta Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Ulang","indexedAt":"2025-05-25T14:01:13.735Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250525181514-32-1233012/puan-minta-usulan-usia-pensiun-asn-70-tahun-dikaji-ulang","summary":"Ketua DPR RI Puan Maharani meminta usulan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun untuk dikaji ulang, dengan mempertimbangkan produktivitas ASN dan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah mengusulkan penambahan usia pensiun ASN dalam surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dengan beberapa klasifikasi termasuk usulan pensiun di usia 70 tahun untuk pejabat fungsional ahli utama. Selain itu, Zudan juga meminta seluruh ASN diberikan jabatan fungsional sejak awal dan bagi yang sudah menjadi ASN agar mengikuti uji kompetensi.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/10/01/ketua-dpp-pdip-puan-maharani_169.jpeg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250525181514-32-1233012/puan-minta-usulan-usia-pensiun-asn-70-tahun-dikaji-ulang"},{"title":"Ketua DPR: Usulan kenaikan usia pensiun ASN sebaiknya dikaji dahulu - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-25T14:01:13.735Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4857665/ketua-dpr-usulan-kenaikan-usia-pensiun-asn-sebaiknya-dikaji-dahulu","summary":"Ketua DPR RI Puan Maharani menyarankan agar usulan kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dikaji lebih lanjut oleh pengusul. Puan menekankan pentingnya mengkaji manfaat kenaikan batas usia pensiun terhadap peningkatan produktivitas ASN dan dampaknya terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebelumnya, Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah, telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun ASN dengan tujuan mendorong keahlian dan karier pegawai, serta mempertimbangkan peningkatan harapan hidup.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/25/IMG_6148.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4857665/ketua-dpr-usulan-kenaikan-usia-pensiun-asn-sebaiknya-dikaji-dahulu"},{"title":"Wakil Ketua Komisi II DPR: Kenaikan usia pensiun ASN belum mendesak - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-23T08:01:59.785Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4853569/wakil-ketua-komisi-ii-dpr-kenaikan-usia-pensiun-asn-belum-mendesak","summary":"Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, berpendapat bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN belum menjadi prioritas, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Bahtra menekankan pentingnya birokrasi yang efisien dan pelayanan yang maksimal sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, RUU tentang ASN sedang diproses di Badan Keahlian DPR RI, dengan fokus pada sistem meritokrasi ASN. Komisi II DPR juga akan memanggil KORPRI untuk membahas usulan kenaikan usia pensiun, sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi kegiatan seremonial yang tidak penting. KORPRI sendiri telah mengusulkan kenaikan BUP ASN kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/23/IMG_20250523_135548.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4853569/wakil-ketua-komisi-ii-dpr-kenaikan-usia-pensiun-asn-belum-mendesak"},{"title":"Komisi II DPR dalami usulan kenaikan batas pensiun ASN hingga 70 tahun - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-23T08:01:59.785Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4853401/komisi-ii-dpr-dalami-usulan-kenaikan-batas-pensiun-asn-hingga-70-tahun","summary":"Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan bahwa komisinya akan mengkaji usulan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait perpanjangan batas pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga usia 70 tahun. Bahtra menyoroti pentingnya produktivitas ASN dan regenerasi pegawai sebagai pertimbangan utama. Korpri sebelumnya telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB, dengan usulan berbeda untuk setiap jabatan, termasuk 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/23/IMG_20250523_131651.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4853401/komisi-ii-dpr-dalami-usulan-kenaikan-batas-pensiun-asn-hingga-70-tahun"},{"title":"Politik, dari perpanjang batas usia pensiun ASN hingga patroli Bawaslu - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-24T02:01:51.248Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4855241/politik-dari-perpanjang-batas-usia-pensiun-asn-hingga-patroli-bawaslu","summary":"Jakarta (ANTARA) - Rangkaian berita politik pada Jumat (23/5) meliputi berbagai isu, di antaranya wacana kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai positif oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta penegasan dari Anggota DPR RI Muhammad Nasir Djamil bahwa penempatan Komjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD sudah sesuai UU ASN. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya memperkuat rantai pasok pangan di Indramayu, sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengingatkan bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun ASN harus memiliki dasar yang jelas melalui riset. Selain itu, Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI memantau langsung persiapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/03/22/IMG_20250322_095805.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4855241/politik-dari-perpanjang-batas-usia-pensiun-asn-hingga-patroli-bawaslu"},{"title":"Komisi II DPR Kritik Usul Pensiun ASN hingga Usia 70 Tahun","indexedAt":"2025-05-23T14:01:52.483Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250523164734-32-1232544/komisi-ii-dpr-kritik-usul-pensiun-asn-hingga-usia-70-tahun","summary":"Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong mengkritik usulan Korpri Nasional yang ingin menaikkan batas usia pensiun ASN dari 65 menjadi 70 tahun. Bahtra khawatir usulan ini akan menghambat peluang lulusan baru untuk menjadi ASN dan meminta agar usulan tersebut dikaji matang. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, mengusulkan penambahan usia pensiun ASN dalam surat kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk untuk pejabat fungsional ahli utama yang diusulkan pensiun di usia 70 tahun. Zudan juga meminta agar seluruh ASN diberikan jabatan fungsional sejak awal dan yang sudah menjadi ASN diberi kesempatan mengikuti uji kompetensi.\n","bannerUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2017/09/07/d7bf94e2-8f96-41e0-8287-c50424f3b2db_169.jpg?w=650&q=90","articleUrl":"https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250523164734-32-1232544/komisi-ii-dpr-kritik-usul-pensiun-asn-hingga-usia-70-tahun"},{"title":"Komisi II DPR sebut usul kenaikan batas pensiun ASN harus punya dasar - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-23T14:01:52.483Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4854609/komisi-ii-dpr-sebut-usul-kenaikan-batas-pensiun-asn-harus-punya-dasar","summary":"Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyatakan bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN yang diajukan oleh KORPRI harus memiliki dasar yang jelas dan melalui proses riset. Ia mengkritik usulan tersebut karena berpotensi menghambat regenerasi angkatan kerja yang lebih produktif, terutama mengingat Indonesia akan menghadapi bonus demografi. KORPRI sebelumnya telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun untuk berbagai jabatan ASN, termasuk JPT Utama hingga usia 65 tahun dan Jabatan Fungsional Utama hingga 70 tahun.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/04/15/IMG-20250415-WA0074.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4854609/komisi-ii-dpr-sebut-usul-kenaikan-batas-pensiun-asn-harus-punya-dasar"},{"title":"Ketua MPR: Batas usia pensiun naik, ASN kompeten bisa terus mengabdi - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-23T17:02:36.868Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4854777/ketua-mpr-batas-usia-pensiun-naik-asn-kompeten-bisa-terus-mengabdi","summary":"Ketua MPR RI Ahmad Muzani berpendapat bahwa kenaikan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan kesempatan bagi ASN yang kompeten untuk mengabdi lebih lama. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan manfaat bagi negara dari kebijakan tersebut, serta memastikan peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan masyarakat. Muzani juga menyoroti usulan Korpri mengenai batas usia pensiun ASN, termasuk untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Utama (65 tahun), JPT Madya (63 tahun), JPT Pratama (62 tahun), Eselon III dan IV (60 tahun), dan Jabatan Fungsional Utama (70 tahun).\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/24/1000225967.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4854777/ketua-mpr-batas-usia-pensiun-naik-asn-kompeten-bisa-terus-mengabdi"},{"title":"Istana sebut usulan usia pensiun ASN 70 tahun belum masuk pembahasan - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-26T08:01:42.082Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4858597/istana-sebut-usulan-usia-pensiun-asn-70-tahun-belum-masuk-pembahasan","summary":"Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa usulan kenaikan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun belum dibahas. Usulan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini masih sebatas wacana dan pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kaderisasi dan regenerasi ASN. Hasan menyarankan Korpri berkonsultasi dengan Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Sebelumnya, Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrullah telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun ASN dengan tujuan mendorong keahlian dan karier pegawai serta mempertimbangkan peningkatan harapan hidup.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/26/IMG-20250526-WA0001_copy_1280x853.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4858597/istana-sebut-usulan-usia-pensiun-asn-70-tahun-belum-masuk-pembahasan"},{"title":"DPR: Usul perpanjangan usia pensiun ASN harus dikaji dengan matang - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-26T08:01:42.082Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4858573/dpr-usul-perpanjangan-usia-pensiun-asn-harus-dikaji-dengan-matang","summary":"Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyatakan bahwa usulan perpanjangan batas usia pensiun (BUP) aparatur sipil negara (ASN) perlu dikaji secara matang karena akan berdampak pada anggaran negara dan produktivitas kerja. Khozin menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan ekonomi negara karena pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk gaji dan tunjangan ASN. Selain itu, perpanjangan BUP juga akan memengaruhi regenerasi ASN. Usulan Korpri untuk BUP hingga 70 tahun, terutama untuk jabatan fungsional utama, dapat menjadikan Indonesia sebagai negara dengan usia pensiun ASN tertinggi dibandingkan negara lain. Khozin tetap mengapresiasi usulan Korpri dan menekankan perlunya diskusi dan kajian mendalam dari berbagai perspektif.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/09/IMG_20250209_112539.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4858573/dpr-usul-perpanjangan-usia-pensiun-asn-harus-dikaji-dengan-matang"},{"title":"Wakil Ketua DPR sebut usul kenaikan batas pensiun ASN perlu ditahan - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-27T11:01:40.387Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4861897/wakil-ketua-dpr-sebut-usul-kenaikan-batas-pensiun-asn-perlu-ditahan","summary":"Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berpendapat bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun ASN perlu ditunda karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara saat ini. Ia menekankan bahwa negara masih membutuhkan kondisi keuangan yang lebih baik dan mengingatkan agar penambahan batas usia pensiun tidak mengganggu target pemerintah, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029. Adies meminta kajian yang lebih mendalam dan cermat terkait usulan tersebut, meskipun Korpri telah mengajukan usulan kenaikan batas usia pensiun kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB. Korpri mengusulkan batas usia pensiun yang berbeda untuk berbagai jabatan ASN, mulai dari 60 hingga 70 tahun.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2025/05/27/IMG_20250527_164406.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4861897/wakil-ketua-dpr-sebut-usul-kenaikan-batas-pensiun-asn-perlu-ditahan"},{"title":"Anggota Komisi II DPR: Pensiun ASN 70 tahun ganggu sistem meritokrasi - ANTARA News","indexedAt":"2025-05-28T17:03:13.961Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://www.antaranews.com/berita/4865397/anggota-komisi-ii-dpr-pensiun-asn-70-tahun-ganggu-sistem-meritokrasi","summary":"Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, berpendapat bahwa perpanjangan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun berpotensi mengganggu sistem meritokrasi dan pengembangan SDM unggul. Ia menekankan perlunya kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Indrajaya menyoroti dampak negatif seperti penurunan produktivitas pada lansia, memperlambat kesempatan bagi generasi muda, serta potensi pembengkakan anggaran kesehatan dan anggaran secara keseluruhan. Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan usia pensiun dapat mengurangi kuota penerimaan ASN.\n","bannerUrl":"https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/12/09/IMG_20241209_200841.jpg","articleUrl":"https://www.antaranews.com/berita/4865397/anggota-komisi-ii-dpr-pensiun-asn-70-tahun-ganggu-sistem-meritokrasi"},{"title":"Diusulkan Jadi 70 Tahun, Memang Berapa Usia Pensiun ASN Saat Ini?","indexedAt":"2025-05-30T05:03:43.868Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7940108/diusulkan-jadi-70-tahun-memang-berapa-usia-pensiun-asn-saat-ini","summary":"Korpri mengusulkan batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun, terutama untuk jabatan fungsional utama, dengan alasan untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman ASN yang dibutuhkan. Saat ini, usia pensiun ASN bervariasi: 60 tahun untuk jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama; 58 tahun untuk jabatan administrator dan pengawas; dan 58 atau 65 tahun untuk jabatan fungsional, tergantung pada peraturan perundang-undangan. Usulan ini mendapat tanggapan beragam dan masih dalam tahap pengkajian.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7940108/diusulkan-jadi-70-tahun-memang-berapa-usia-pensiun-asn-saat-ini"},{"title":"Awal Mula Muncul Usulan ASN Pensiun di Usia 70 Tahun yang Tuai Pro Kontra","indexedAt":"2025-05-30T05:03:43.868Z","favicon":"https://www.google.com/s2/favicons?sz=64&domain_url=https://news.detik.com/berita/d-7940046/awal-mula-muncul-usulan-asn-pensiun-di-usia-70-tahun-yang-tuai-pro-kontra","summary":"Usulan mengenai batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun menjadi perbincangan hangat, dengan KORPRI sebagai pengusul utama. Usulan ini bertujuan untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman ASN lebih lama, serta mendorong transfer pengetahuan. Zudan Arif Fakrullah, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, menjelaskan bahwa usulan ini tidak berlaku untuk semua ASN, melainkan difokuskan pada jabatan fungsional utama yang membutuhkan keahlian tinggi, seperti guru. Selain itu, KORPRI juga mengusulkan peningkatan usia pensiun untuk ASN pelaksana dan jabatan struktural tertentu. Usulan ini telah disampaikan kepada pejabat pemerintah terkait, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN.\n","bannerUrl":null,"articleUrl":"https://news.detik.com/berita/d-7940046/awal-mula-muncul-usulan-asn-pensiun-di-usia-70-tahun-yang-tuai-pro-kontra"}]