Dugaan Intimidasi Penulis Opini dan Mahasiswa Penggugat UU TNI

Dugaan intimidasi penulis opini dan mahasiswa penggugat UU TNI. Temukan rangkuman, bahan penyuluhan, video, dan gambar terkait isu penting ini.

article

Rangkuman

bento_section
leaderboard

Trending

30 Mei

update

Terakhir diperbarui

3 hari yang lalu

newspaper

Jumlah artikel

3 artikel

Rangkuman

Rangkaian dugaan intimidasi mewarnai diskursus publik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Kasus ini melibatkan seorang mahasiswa penggugat UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) dan seorang penulis opini yang mengkritik penempatan perwira TNI. Berikut adalah rangkuman dari berbagai sumber mengenai perkembangan situasi ini.

Dugaan Intimidasi terhadap Mahasiswa Penggugat UU TNI

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang mengajukan gugatan uji materi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi dilaporkan mengalami upaya intimidasi.

  • Detail Kejadian
    • Mahasiswa tersebut diduga mengalami intimidasi setelah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
    • Mahasiswa mengaku diminta data pribadinya oleh seseorang yang mengaku berasal dari Mahkamah Konstitusi, namun pihak MK membantah telah meminta data tersebut.
  • Tuntutan dan Respons
    • Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum UII menuntut pemerintah untuk menjamin keamanan bagi warga negara yang menyampaikan kritik dan pendapat, serta menyoroti pelanggaran hak atas perlindungan data pribadi.
    • Pihak TNI menyatakan berkomitmen mendukung kebebasan berpendapat dan akan menindak tegas segala bentuk intimidasi terhadap warga negara.

Dugaan Intimidasi terhadap Penulis Opini

Selain kasus mahasiswa, dugaan intimidasi juga menimpa seorang penulis opini yang mengkritik kebijakan pemerintah.

  • Konteks dan Tanggapan Istana
    • Dugaan intimidasi muncul terhadap penulis opini di Detik.com terkait kritik atas penempatan jenderal TNI di Bea Cukai.
    • Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi bahwa pemerintah tidak pernah mempermasalahkan tulisan opini tersebut dan tidak memiliki komplain terhadapnya.
    • Hasan Nasbi bahkan menyarankan agar tulisan tersebut dinaikkan kembali oleh media yang bersangkutan.
    • Pemerintah Prabowo-Gibran ditegaskan berkomitmen melindungi hak asasi manusia, sesuai dengan Asta Cita mereka, serta menjalankan Undang-Undang tentang HAM dan kebebasan pers, yang semuanya dilindungi oleh Pasal 28 UUD 1945.

Substansi Gugatan UU TNI di Mahkamah Konstitusi

Gugatan terhadap UU TNI yang diajukan oleh mahasiswa tersebut memiliki beberapa poin kekhawatiran terkait supremasi sipil.

  • Kekhawatiran Pemohon
    • Ahmad Soffan Aly, selaku pemohon uji materi UU TNI, mengkhawatirkan bahwa supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip demokrasi, terutama saat terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
    • Kuasa hukum pemohon, Ferdian Zakiy Ferdian, menyoroti Pasal 2 huruf d UU TNI yang dinilai tidak mengantisipasi kondisi darurat tersebut, di mana kekuasaan eksekutif dapat dilimpahkan kepada pelaksana tugas kepresidenan yang bukan merupakan hasil pemilu langsung.
    • Pemohon khawatir situasi ini membuka potensi pembangkangan militer, mengingat militer membutuhkan komando yang cepat dan tunggal.
    • Mereka menekankan pentingnya militer berada di bawah kendali otoritas sipil, yaitu Presiden sebagai pemimpin negara yang dipilih melalui pemilu.
article

Sumber

play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

Logo Ambisius

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.