Penertiban Akomodasi Pariwisata Ilegal
Penertiban Akomodasi Pariwisata Ilegal menjadi fokus utama. Temukan rangkuman, video, dan gambar terkait untuk memahami upaya penertiban lebih lanjut.
Rangkuman

Trending
30 Mei
Terakhir diperbarui
3 hari yang lalu
Jumlah artikel
3 artikel
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar), tengah gencar melakukan penertiban terhadap akomodasi pariwisata ilegal, terutama yang beroperasi melalui platform digital asing. Praktik ini dinilai mengancam industri perhotelan nasional, menciptakan persaingan tidak sehat, dan merugikan ekosistem pariwisata lokal yang telah patuh pada regulasi. Berbagai langkah koordinasi antar kementerian dan dukungan terhadap inisiatif daerah dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
Dampak Negatif Akomodasi Ilegal
Keberadaan akomodasi pariwisata ilegal menimbulkan berbagai dampak negatif sebagai berikut:
- Ancaman terhadap Industri Perhotelan Nasional
- Menyebabkan penurunan okupansi hotel di sejumlah destinasi unggulan, termasuk Jakarta.
- Akomodasi ilegal sering menawarkan diskon besar yang sulit disaingi oleh hotel resmi yang mematuhi regulasi.
- Persaingan Tidak Sehat
- Menciptakan kondisi pasar yang tidak adil bagi pelaku usaha pariwisata yang telah memiliki izin dan memenuhi standar.
- Kerugian Ekosistem Pariwisata Lokal
- Mengancam keberlangsungan ekosistem pariwisata lokal yang telah dibangun dan diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah Penertiban dan Regulasi oleh Pemerintah
Kementerian Pariwisata mengambil beberapa langkah strategis untuk menertibkan akomodasi ilegal:
- Koordinasi Antar Kementerian
- Kemenpar berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk meninjau perizinan usaha properti yang beroperasi sebagai akomodasi tanpa izin.
- Kemenpar bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir platform digital yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
- Dialog dengan Platform Digital Asing
- Kemenpar berencana berdialog dengan platform asing untuk mencari solusi, termasuk penerapan harga yang fleksibel dan kewajiban platform asing untuk:
- Mematuhi regulasi Indonesia.
- Memiliki Badan Usaha Tetap (BUT).
- Terdaftar dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Dukungan terhadap Inisiatif Daerah
- Mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Akomodasi Pariwisata Bali untuk mengatasi maraknya hotel dan vila ilegal.
- Intervensi Lintas Sektor
- Melakukan intervensi lintas sektor guna menjaga keberlangsungan pelaku usaha pariwisata di Indonesia.
Imbauan kepada Pelaku Industri Perhotelan Resmi
Kemenpar juga mengimbau pengelola hotel untuk melakukan beberapa hal berikut:
- Diversifikasi Pasar
- Melakukan upaya diversifikasi pasar untuk menjangkau segmen wisatawan yang lebih luas.
- Peningkatan Pengalaman Menginap
- Memperkaya pengalaman menginap bagi para tamu untuk meningkatkan daya saing.
- Pemanfaatan Teknologi
- Memanfaatkan teknologi secara optimal untuk kegiatan promosi dan pemasaran.
Sumber
Video
Gambar




Mungkin Kamu Tertarik
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.