Dugaan Manipulasi Data Beras Nasional

Dugaan manipulasi data beras nasional. Temukan analisis berita terbaru, video terkait, gambar dokumentasi, dan berbagai sumber informasi untuk pemahaman menyeluruh.

article

Berita

bento_section
leaderboard

Trending

5 Juni - Sekarang

update

Terakhir diperbarui

Hari Ini

newspaper

Jumlah artikel

5 artikel

Berita

Dugaan manipulasi data beras nasional mencuat menyusul temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengenai kejanggalan dalam pergerakan stok beras, khususnya di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur. Temuan ini memicu investigasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terkait potensi praktik mafia beras yang dapat merugikan negara dan masyarakat, serta mengganggu stabilitas pangan nasional.

Dugaan dan Temuan Awal

Kejanggalan Data di Pasar Induk Cipinang

  • Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti pengeluaran 11.410 ton beras dari Pasar Induk Cipinang (PIBC) dalam satu hari pada 28 Mei 2025, angka yang jauh di atas rata-rata harian normal (sekitar 2.000-3.000 ton, atau 1.400-3.500 ton menurut data lima tahun terakhir).
  • Pihak terkait mengklaim angka pengeluaran besar tersebut adalah kesalahan penulisan.
  • Kementerian Pertanian juga menemukan bahwa stok beras di Food Station Tjipinang Jaya dilaporkan terus meningkat, sementara arus keluar masuk beras di PIBC biasanya stabil.
  • Kejanggalan ini terjadi meskipun stok beras nasional dilaporkan mencapai 4 juta ton.

Dampak dan Tuduhan

  • Mentan menduga adanya praktik mafia beras yang bertujuan mengambil keuntungan pribadi, bahkan menyebutnya sebagai sabotase terhadap upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan.
  • Kenaikan harga beras di pasaran terjadi meskipun stok nasional dilaporkan melimpah.
  • Ada dugaan beras tersebut dikeluarkan untuk dicampur dengan beras lokal dan dijual dengan harga lebih tinggi.
  • Kementan juga mencurigai manipulasi data dilakukan untuk menciptakan alasan permintaan impor beras.

Investigasi dan Potensi Hukum

Langkah Penegak Hukum

  • Satgas Pangan Polri telah dilibatkan untuk menyelidiki kebenaran data dan dugaan manipulasi ini.
  • Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, menyatakan pihaknya sedang mendalami data pengeluaran beras yang mencurigakan dan akan menindak jika ditemukan ketidaksesuaian data dengan fakta di lapangan.

Ancaman Hukuman

  • Pelaku manipulasi data beras terancam hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda Rp10 miliar berdasarkan Pasal 108 Undang-Undang Perdagangan.
  • Jika terbukti, tindakan ini dapat berujung pada tuduhan penggelapan atau bahkan tindak pidana korupsi.

Konteks Ekonomi dan Dugaan Praktik Mafia Beras

Potensi Keuntungan Tidak Wajar oleh Tengkulak

  • Mentan Amran mengungkapkan potensi keuntungan tengkulak beras bisa mencapai Rp42 triliun (berdasarkan potensi produksi 21 juta ton periode Januari-Juli 2025).
  • Keuntungan ini berasal dari selisih harga beras antara tingkat penggilingan dan eceran/grosir yang mencapai Rp2.000 per kilogram.
  • Selisih keuntungan ini dinilai tidak adil dibandingkan pendapatan petani yang rata-rata hanya Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Tudingan terhadap Praktik Mafia dalam Tata Niaga Beras

  • Mentan menuding adanya pihak yang disebut sebagai 'mafia' yang memainkan harga beras, menyebabkan harga di tingkat eceran tidak turun meskipun harga di tingkat penggilingan sudah turun.
  • Pemerintah berupaya menyejahterakan petani, namun praktik ini dinilai menghambat tujuan tersebut.
play_circle

Video

gallery_thumbnail

Gambar

article

Sumber

we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.