Berita Ekonomi Indonesia
Penolakan Refund Korban Pencurian Data oleh Rupiah Cepat
article
Metrics

Trending
22 Mei
Terakhir diperbarui
2 hari yang lalu
Jumlah artikel
4 artikel
Rangkuman Untukmu
Kasus dugaan pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan aplikasi Rupiah Cepat telah menjadi perhatian publik. Sejumlah nasabah melaporkan menjadi korban penyalahgunaan data yang mengakibatkan mereka menerima tagihan atas pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan. Berikut adalah rangkuman perkembangan kasus ini berdasarkan berbagai sumber berita.
Rangkuman Kasus Dugaan Pencurian Data dan Penolakan Pengembalian Dana oleh Rupiah Cepat
Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasus yang melibatkan Rupiah Cepat:
- Laporan Pencurian Data dan Dana Tak Terduga
- Kasus menjadi viral di media sosial X setelah seorang warganet mengaku menjadi korban pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjaman di Rupiah Cepat.
- Masyarakat juga melaporkan menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman.
- Intervensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) untuk meminta klarifikasi dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran.
- OJK menekankan bahwa perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dan memerintahkan Rupiah Cepat untuk melaporkan hasil investigasinya.
- OJK meminta Rupiah Cepat untuk memberikan respons terhadap berbagai pengaduan konsumen yang masuk.
- OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan segera melaporkan indikasi pelanggaran melalui kontak resmi OJK 157 atau layanan konsumen.
- Respons Awal Rupiah Cepat dan Penolakan Tanggung Jawab Sistem
- Rupiah Cepat menyatakan sedang melakukan investigasi internal terkait kasus tersebut.
- Investigasi awal yang dilakukan Rupiah Cepat mengklaim belum menemukan adanya indikasi pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi dari pihak internal.
- Meskipun mengakui adanya unsur penipuan yang menimpa pengguna, Rupiah Cepat pada awalnya tetap meminta korban untuk membayar cicilan pinjaman yang tidak diajukannya.
- Permintaan Maaf dan Langkah Perbaikan Rupiah Cepat
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) menyampaikan permintaan maaf setelah laporan dugaan pencurian data pengguna menjadi viral.
- Perusahaan telah memenuhi panggilan OJK dan memberikan klarifikasi kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Rupiah Cepat menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pengguna yang menyampaikan pengaduan serta melakukan evaluasi internal.
- Perusahaan menyusun langkah-langkah perbaikan, termasuk penguatan sistem keamanan data dan proses verifikasi pengguna untuk mencegah kejadian serupa.
article
Bahan Rangkuman
Mungkin Kamu Tertarik
Made in Indonesia 🇮🇩