Berita Ekonomi Indonesia
Penetapan Tersangka Usai Penggeledahan Kantor Kemnaker oleh KPK
Metrics

Trending
22 Mei
Terakhir diperbarui
2 hari yang lalu
Jumlah artikel
2 artikel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian tindakan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk penggeledahan kantor dan penetapan sejumlah tersangka. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Penggeledahan dan Dugaan Korupsi
Detail mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK dan lingkup dugaan korupsi adalah sebagai berikut:
- Penggeledahan oleh KPK
- Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) digeledah KPK pada Selasa, 20 Mei 2025. Penyidik meninggalkan lokasi sekitar pukul 16.05 WIB.
- Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
- KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi lain pada Rabu, 21 Mei 2025, terkait penyidikan kasus korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
- Periode dan Latar Belakang Kasus
- Dugaan suap dan gratifikasi izin TKA di Kemnaker diduga terjadi antara tahun 2020-2023.
- Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Juli 2024.
- Investigasi bersama KPK telah dilakukan sejak akhir tahun 2024.
Penetapan Tersangka dan Respons Kemnaker
Informasi mengenai tersangka yang telah ditetapkan dan sikap dari pihak Kemnaker:
- 1Penetapan Tersangka
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengungkapkan bahwa tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
- Dua di antara tersangka adalah pensiunan pejabat Kemenaker.
- Menaker mengisyaratkan bahwa pejabat aktif lain yang terlibat telah dicopot dari jabatan mereka pada periode Februari-Maret 2025.
- 2Respons Kementerian Ketenagakerjaan
- Pihak Kemnaker, melalui Kepala Biro Humas Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
- Kemnaker menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK.
- Kementerian berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini masih terus didalami oleh KPK untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan akuntabilitas.