Polda Metro Jaya Buka Diri, Sambut Usul TGPF Kerangka Kwitang

www.cnnindonesia.com

Polda Metro Jaya menyatakan membuka diri terhadap usulan Komisi III DPR RI untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). TGPF ini akan mendalami temuan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat, yang telah diidentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, korban hilang sejak demonstrasi akhir Agustus. Pembentukan TGPF diharapkan dapat memastikan kolaborasi transparan dan menjawab dugaan kejanggalan yang muncul.

Cari berita serupa