BPJS Kesehatan: Pemutihan Iuran Tak Perlu Anggaran, Tunggakan Dipangkas?
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan program pemutihan iuran bagi peserta tidak mampu masih dibahas pemerintah melalui Kemenko PM. Kebijakan ini tidak memerlukan anggaran tambahan karena menyasar Penerima Bantuan Iuran (PBI). Konsepnya, tunggakan 10 tahun bisa dipangkas menjadi 2 tahun. Pemerintah juga telah mencairkan anggaran tambahan Rp 20 triliun untuk menjaga keberlangsungan JKN.
Berita Terbaru

OpenAI Luncurkan Browser AI, Ancam Dominasi Google Chrome

Piala Dunia U-17: Qatar Jadi Tuan Rumah 5 Edisi Beruntun, Format 48 Tim

Pemerintah Kaji Amnesti untuk Eks JI hingga Tahanan Politik

Victoria, Australia: Babak Baru Sejarah, Perjanjian Aborigin Disahkan

Setelah Cerai, Eks Suami Tasya Farasya Akui Penggelapan Puluhan Miliar

Kadin: Program Prabowo Tak Libatkan Swasta, BUMN Borong Proyek

Modal Kecil, Potensi Untung Besar: Trading Crypto Kini Makin Mudah!

Sanksi FIFA Hantam Malaysia, Dion Cools: Fokus Tim Tak Terganggu!

Tak Perlu Repot, Pindah Faskes BPJS Kesehatan Kini Cukup Online

Perempuan Jepang Nikahi Karakter AI ChatGPT, Ungkap Alasan Tak Terduga
