BPJS Kesehatan: Pemutihan Iuran Tak Perlu Anggaran, Tunggakan Dipangkas?

www.cnbcindonesia.com

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan program pemutihan iuran bagi peserta tidak mampu masih dibahas pemerintah melalui Kemenko PM. Kebijakan ini tidak memerlukan anggaran tambahan karena menyasar Penerima Bantuan Iuran (PBI). Konsepnya, tunggakan 10 tahun bisa dipangkas menjadi 2 tahun. Pemerintah juga telah mencairkan anggaran tambahan Rp 20 triliun untuk menjaga keberlangsungan JKN.

Cari berita serupa