BPJS Kesehatan: Penghapusan Tunggakan Cuma Sekali, Bukan untuk Orang Mampu

finance.detik.com

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan hanya dilakukan sekali dan ditujukan khusus bagi masyarakat miskin (desil 1-5). Kebijakan ini bukan untuk masyarakat mampu yang sengaja menunggak. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir juga menekankan pentingnya sosialisasi masif dan mengingatkan peserta yang tunggakannya dihapus untuk tetap membayar iuran selanjutnya.

Cari berita serupa