BPJS Kesehatan: Penghapusan Tunggakan Cuma Sekali, Bukan untuk Orang Mampu
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan hanya dilakukan sekali dan ditujukan khusus bagi masyarakat miskin (desil 1-5). Kebijakan ini bukan untuk masyarakat mampu yang sengaja menunggak. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir juga menekankan pentingnya sosialisasi masif dan mengingatkan peserta yang tunggakannya dihapus untuk tetap membayar iuran selanjutnya.
Berita Terbaru

OpenAI Luncurkan Browser AI, Ancam Dominasi Google Chrome

Inter Milan Bidik Kiper Muda Parma, Zion Suzuki: Pengganti Sommer?

BPJS Kesehatan Kantongi Rp 20 Triliun, JKN Dipastikan Berlanjut

Italia Selidiki Dugaan 'Safari Manusia' Perang Bosnia

CN Traveller Rilis Daftar Destinasi Terbaik 2026: Ada Permata Tersembunyi

OIKN Buka Lelang Rp 5,5 T, Percepat Hunian ASN di IKN

Modal Kecil, Potensi Untung Besar: Trading Crypto Kini Makin Mudah!

Jebol Gawang Indonesia, Felipe Morais Kini Jadi Incaran Manchester United

AirNav Prediksi Kenaikan Tipis Pergerakan Pesawat Nataru, Armada Maskapai Jadi Kendala

Isaac Herzog: Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat Melampaui Garis Merah
