Kamboja Deportasi 107 WNI Tersangka Penipuan Online, KBRI Siaga
KBRI Phnom Penh aktif mengawal proses deportasi 107 WNI yang ditangkap aparat Kamboja pada 31 Oktober 2025 atas dugaan penipuan daring. Setelah mendapatkan akses kekonsuleran, KBRI memastikan seluruh WNI dalam kondisi sehat, termasuk pasangan hamil empat bulan. Mereka kini berada di Detensi Imigrasi Kamboja dan akan dideportasi secara mandiri. KBRI juga mencatat 3.323 kasus penipuan daring telah ditangani tahun ini, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan.
Berita Terbaru

Ahli Prediksi: Smartphone Berakhir, Gadget AI Canggih Ambil Alih

Nova Arianto: Tradisi Baru Lolos Piala Dunia U-17, Harapan Timnas Indonesia

Keracunan MBG Bandung Barat: BGN Pastikan Bukan Air Penyebabnya

"Berapa Istrimu?": Trump Kejutkan Presiden Suriah di Gedung Putih

Kate Middleton Tampil Perdana di Hari Gencatan Senjata, Pimpin Penghormatan Emosional

Pemprov DKI: BBNKB Hanya untuk Kendaraan Pertama, Selanjutnya Gratis

CICIL P2P Lending Perkuat Portofolio, Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Santiago Bernabeu Resmi Ganti Nama, Sambut Laga NFL Perdana

Kapolda Sulsel Perintahkan Tim Khusus Usut Pemecatan Guru

Skandal Epstein: Email Demokrat Ungkap Keterlibatan Trump dengan "Gadis-gadis"
