Kapolda Sulsel Perintahkan Tim Khusus Usut Pemecatan Guru
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, membentuk tim khusus untuk menelusuri kembali kasus korupsi yang melibatkan guru Abdul Muis dan Rasnal. Kasus tahun 2022 ini berujung pada pemecatan kedua guru tersebut. Tim khusus, melibatkan Bidpropam Polri dan Wasidik Ditreskrimsus, akan mempelajari penanganan kasus di Polres Luwu Utara dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi polemik pemecatan.
Berita Terbaru

Kursi Konser Blackpink Jauh? Zoom Samsung S25 Ultra Bikin Serasa VIP

Nova Arianto: Tradisi Baru Lolos Piala Dunia U-17, Harapan Timnas Indonesia

Mataram Segera Miliki Dapur Makan Bergizi Gratis, Beroperasi Awal 2026

Rubio Desak Dunia Hentikan Dukungan untuk RSF Sudan: Kekejaman Sistematis Terus Berlanjut

Angbeen Rishi: Gugat Cerai, Tapi Anggap Aldy Fairuz Sahabat Baik

Anggaran Insentif Stunting Turun 61 Persen, Motivasi Daerah Terancam

Bocoran Xiaomi 17 Ultra: Rilis Desember, Kamera Terbesar Siap Saingi iPhone 17

Santiago Bernabeu Resmi Ganti Nama, Sambut Laga NFL Perdana

Lamsel Fest 2025: Jetski Lintas Selat Sunda, Pecahkan Rekor MURI Tari Kolosal

Laporan PCHR: Tahanan Palestina Alami Penyiksaan Sistematis di Penjara Israel
