Kapolda Sulsel Perintahkan Tim Khusus Usut Pemecatan Guru

www.cnnindonesia.com

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, membentuk tim khusus untuk menelusuri kembali kasus korupsi yang melibatkan guru Abdul Muis dan Rasnal. Kasus tahun 2022 ini berujung pada pemecatan kedua guru tersebut. Tim khusus, melibatkan Bidpropam Polri dan Wasidik Ditreskrimsus, akan mempelajari penanganan kasus di Polres Luwu Utara dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi polemik pemecatan.

Cari berita serupa