IKN: Anggaran Triliunan Disiapkan untuk Kompleks Legislatif dan Yudikatif

www.cnbcindonesia.com

Otorita IKN memulai persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif setelah Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan. Proyek ini melengkapi trias politica IKN tahap kedua. Kompleks legislatif seluas 42 hektar dianggarkan Rp8,5 triliun, sementara kompleks yudikatif 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun. Pembangunan diperkirakan memakan waktu 25 bulan, dimulai November 2025, didukung APBN, KPBU, dan investasi swasta.

Cari berita serupa