Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Resmi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Total delapan orang, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma, telah ditetapkan. Polisi akan segera memanggil para tersangka untuk pemeriksaan guna melengkapi berita acara dan menentukan proses selanjutnya.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
