Kementerian UMKM: Thrifting Lokal Aman, Penertiban Sasar Impor Ilegal Gudang

money.kompas.com

Kementerian UMKM memastikan penertiban praktik thrifting akan mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan usaha kecil. Deputi Bidang Usaha Kecil, Temmy Satya Permana, menjelaskan fokus penertiban adalah penjualan pakaian bekas impor ilegal skala besar dari gudang, bukan barang preloved lokal. Intervensi e-commerce akan dilakukan untuk membedakan. Pemerintah berkomitmen menghentikan suplai pakaian bekas impor dan memberantas mafia.

Cari berita serupa