Bos HYBE Bang Si-hyuk Kembali Diperiksa Polisi, Dilarang ke Luar Negeri
Pimpinan HYBE, Bang Si-hyuk, kembali diperiksa polisi untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal. Ia juga dilarang meninggalkan Korea Selatan. Penyelidikan ini berpusat pada tuduhan bahwa Bang Si-hyuk menyesatkan investor pada tahun 2019 dengan mengklaim HYBE tidak memiliki rencana untuk go public. Polisi sedang meneliti aliran dana dan struktur perjanjian IPO.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
