Bos HYBE Bang Si-hyuk Kembali Diperiksa Polisi, Dilarang ke Luar Negeri

www.cnnindonesia.com

Pimpinan HYBE, Bang Si-hyuk, kembali diperiksa polisi untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal. Ia juga dilarang meninggalkan Korea Selatan. Penyelidikan ini berpusat pada tuduhan bahwa Bang Si-hyuk menyesatkan investor pada tahun 2019 dengan mengklaim HYBE tidak memiliki rencana untuk go public. Polisi sedang meneliti aliran dana dan struktur perjanjian IPO.

Cari berita serupa