Mensos: Keluarga PMI Berhak Terima Bansos, Prioritaskan Kelompok Rentan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi kriteria, khususnya desil 1-4 Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berhak menerima bantuan sosial. Penegasan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang ditinggalkan PMI. Kementerian Sosial dan P2MI terus menyempurnakan pendataan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
