Mensos: Keluarga PMI Berhak Terima Bansos, Prioritaskan Kelompok Rentan

www.metrotvnews.com

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi kriteria, khususnya desil 1-4 Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berhak menerima bantuan sosial. Penegasan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang ditinggalkan PMI. Kementerian Sosial dan P2MI terus menyempurnakan pendataan agar penyaluran bansos tepat sasaran.

Cari berita serupa