Sandra Dewi Resmi Cabut Gugatan Aset, Tunduk Vonis Harvey Moeis

image cover

Artis Sandra Dewi telah mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan asetnya dalam kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Keputusan ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), dengan alasan tunduk pada putusan vonis yang telah berkekuatan hukum tetap. Majelis hakim mengabulkan pencabutan permohonan tersebut, mengakhiri persidangan keberatan yang diajukan Sandra Dewi bersama Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.