Sandra Dewi Resmi Cabut Gugatan Aset, Tunduk Vonis Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi telah mencabut gugatan keberatan terhadap penyitaan asetnya dalam kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Keputusan ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), dengan alasan tunduk pada putusan vonis yang telah berkekuatan hukum tetap. Majelis hakim mengabulkan pencabutan permohonan tersebut, mengakhiri persidangan keberatan yang diajukan Sandra Dewi bersama Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.
Berita Terbaru

Riset Ungkap: TV 8K Pemborosan, Mata Manusia Tak Sanggup Lihat Detailnya

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Cahaya Misterius di Bulan: Fenomena TLP Masih Jadi Teka-teki Ilmuwan

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034