Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

www.cnnindonesia.com

image cover

Pihak Reza Gladys menyatakan syukur atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghukum Nikita Mirzani empat tahun penjara dalam kasus pemerasan melalui ITE. Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyebut keputusan ini membuktikan Nikita bersalah, meskipun vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa. Nikita Mirzani juga dibebaskan dari dakwaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).