KPK Telusuri Aliran Uang Rutin Agen TKA ke Pejabat Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran uang rutin dari agen tenaga kerja asing (TKA) kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan PNS Kemnaker, Rizky Junianto, sebagai saksi dalam kasus pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini, yang identitasnya diumumkan pada 5 Juni 2025.
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034