KPK Telusuri Aliran Uang Rutin Agen TKA ke Pejabat Kemnaker

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran uang rutin dari agen tenaga kerja asing (TKA) kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan PNS Kemnaker, Rizky Junianto, sebagai saksi dalam kasus pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini, yang identitasnya diumumkan pada 5 Juni 2025.