2025/10/28/ekonomi/

PP 38/2025 Terbit, Menkeu Purbaya Belum Baca Rinci Aturan Pinjaman Daerah

sekitar 10 jam yang lalu

ekbis.sindonews.com

image cover
HukumKementerian KeuanganPajakBUMNPinjaman PemerintahPerbankanPolitikPemerintah DaerahPurbaya Yudhi Sadewa

Pemerintah Pusat kini memiliki dasar hukum baru untuk menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan mendukung pembangunan nasional dan daerah, termasuk infrastruktur dan pemulihan bencana. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum membaca rinci PP tersebut karena proses penyusunannya dilakukan sebelum ia menjabat.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Hindari FOMO: Kapan Sebenarnya Waktu Tepat Ganti Smartphone Baru?

Hindari FOMO: Kapan Sebenarnya Waktu Tepat Ganti Smartphone Baru?

Costacurta: Rafael Leao Bikin AC Milan Main 10 Pemain di Lapangan!

Costacurta: Rafael Leao Bikin AC Milan Main 10 Pemain di Lapangan!

Komisi II DPR: Satu NIK Bakal Jadi Kunci Akses Semua Layanan Publik

Komisi II DPR: Satu NIK Bakal Jadi Kunci Akses Semua Layanan Publik

Trump Terima Mahkota Emas, Simbol Perdamaian di Korea Selatan

Trump Terima Mahkota Emas, Simbol Perdamaian di Korea Selatan

Sigit Wardana Rilis 'Luka Tak Berdarah', Ungkap Sakit Kehilangan yang Tersembunyi

Sigit Wardana Rilis 'Luka Tak Berdarah', Ungkap Sakit Kehilangan yang Tersembunyi

Produsen Lokal Menjerit: Impor Tekstil Ilegal Marak Akibat Tarif Trump

Produsen Lokal Menjerit: Impor Tekstil Ilegal Marak Akibat Tarif Trump

Honor X6b Plus Rilis: Ponsel Murah Tahan Banting Bersertifikat SGS

Honor X6b Plus Rilis: Ponsel Murah Tahan Banting Bersertifikat SGS

Kluivert Resmi Berpisah dengan PSSI, Siapa Pelatih Baru Timnas Indonesia?

Kluivert Resmi Berpisah dengan PSSI, Siapa Pelatih Baru Timnas Indonesia?

Hakim Suap Migor Djuyamto Dituntut 12 Tahun, Istri Menangis Tersedu

Hakim Suap Migor Djuyamto Dituntut 12 Tahun, Istri Menangis Tersedu

Donald Trump Sesalkan Tak Bisa Maju Periode Ketiga, Konstitusi AS Tegas Melarang

Donald Trump Sesalkan Tak Bisa Maju Periode Ketiga, Konstitusi AS Tegas Melarang

Modal image