Taipan China Chen Zhi: Otak Penipuan Kripto Rp249 Triliun, Libatkan Kerja Paksa

www.cnnindonesia.com

image cover

Taipan China Chen Zhi, pendiri Prince Holding Group, didakwa oleh Departemen Kehakiman AS atas konspirasi penipuan online dan pencucian uang. Ia diduga mendalangi skema penipuan kripto "sembelih babi" senilai US$15 miliar (Rp249 triliun) yang melibatkan kerja paksa di kamp-kamp Asia Tenggara. FBI menyebut penyitaan ini salah satu yang terbesar dalam sejarah, dengan korban di seluruh dunia. AS dan Inggris telah menetapkan Prince Group sebagai organisasi kriminal transnasional.