Eks Karyawan Ashanty Ditahan Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, telah ditahan oleh Polres Tangerang Selatan sejak 25 Oktober 2025. Penahanan ini terkait laporan Ashanty mengenai dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar. Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, membenarkan penahanan tersebut dan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan hari ini, 27 Oktober 2025, untuk memastikan kliennya tidak mendekam di penjara selama proses hukum berlangsung.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Wenger Ungkap Kunci Madrid Taklukkan Barcelona: Kedewasaan Taktik, Bukan Kualitas Individu

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Barcelona Incar Julian Alvarez, Simeone Tak Mau Ikut Campur Kontrak

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong