Pemprov DKI Jakarta Berikan Keringanan Pajak untuk Event Seni dan Olahraga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru berupa keringanan hingga pembebasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk berbagai kegiatan. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 852 Tahun 2025, acara seni, budaya, sosial, dan olahraga kini bisa digelar dengan biaya lebih ringan. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang kreativitas masyarakat dan mengurangi beban penyelenggara.
Berita Terbaru

OpenAI Kembangkan Generator Musik AI, Bisa Bikin Lagu dari Teks

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

PLTN Bukan Lagi Opsi Terakhir, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana 2032

Inovasi HP Lipat & AI Dorong Pasar Smartphone Global Q3 2025

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron