Pemprov DKI Jakarta Berikan Keringanan Pajak untuk Event Seni dan Olahraga

economy.okezone.com

image cover

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru berupa keringanan hingga pembebasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk berbagai kegiatan. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 852 Tahun 2025, acara seni, budaya, sosial, dan olahraga kini bisa digelar dengan biaya lebih ringan. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang kreativitas masyarakat dan mengurangi beban penyelenggara.