Menkeu Purbaya: Pelaku Impor Ilegal Dilarang Seumur Hidup

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku impor ilegal, termasuk praktik trifting barang bekas. Sanksi yang disiapkan meliputi pemusnahan barang sitaan, denda, hukuman penjara, dan larangan beraktivitas impor seumur hidup. Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera dan menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan importir ilegal, dengan memperketat pengawasan dan koordinasi antar instansi.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Wenger Ungkap Kunci Madrid Taklukkan Barcelona: Kedewasaan Taktik, Bukan Kualitas Individu

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Barcelona Incar Julian Alvarez, Simeone Tak Mau Ikut Campur Kontrak

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong