Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu secara menyeluruh. Ia mengidentifikasi tiga masalah utama: tumpang tindih norma antar undang-undang, aturan yang multitafsir, dan realitas yang belum terakomodasi. Persoalan ini menyebabkan kebingungan dan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada, sehingga revisi diperlukan untuk menciptakan regulasi yang lebih harmonis dan jelas.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI