Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

www.metrotvnews.com

image cover

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu secara menyeluruh. Ia mengidentifikasi tiga masalah utama: tumpang tindih norma antar undang-undang, aturan yang multitafsir, dan realitas yang belum terakomodasi. Persoalan ini menyebabkan kebingungan dan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada, sehingga revisi diperlukan untuk menciptakan regulasi yang lebih harmonis dan jelas.