Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura, Minta Diadili di Tanah Air

Seorang pria Indonesia, Salehuddin (41), didakwa membunuh istrinya, Nurdia Rahmah Rery (38), di sebuah hotel di Singapura. Korban ditemukan tak sadarkan diri pada Jumat pagi. Salehuddin melaporkan diri ke polisi dan di pengadilan ia meminta untuk diadili di Indonesia. Saat ini, ia ditahan untuk observasi kejiwaan selama tiga minggu.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Liverpool Kalah Lagi dari Brentford: Lemparan Jauh Bikin Lini Belakang Kocar-kacir

Tanpa RPTKA, Kemnaker Usir 94 WNA dari KEK Sei Mangkei

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Akhiri Pernikahan 8 Tahun, Umumkan Secara Elegan

Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Fajar/Fikri Lolos Final French Open 2025, Incar Gelar Juara!

Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Usai Antar Jenazah, Terekam Video Viral

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak