Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

finance.detik.com

image cover

Pemerintah melalui PP Nomor 39 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, memprioritaskan pemberian izin usaha pertambangan (WIUP) kepada koperasi dan usaha kecil menengah (UMKM). Beleid ini memungkinkan koperasi dan UMKM mengelola tambang mineral logam dan batu bara tanpa lelang, dengan lokasi dan jenis mineral ditentukan Kementerian ESDM. Permohonan dapat diajukan melalui Sistem OSS, diikuti verifikasi kriteria administratif.