Bivitri Susanti: Polisi Tak Bisa Abaikan Prosedur Hukum, Ini Kata Dosen Jentera

www.tempo.co

image cover

Dosen STIH Jentera, Bivitri Susanti, menegaskan polisi tidak bisa mengabaikan prosedur hukum dengan dalih "kepentingan orang banyak". Pernyataan ini disampaikan dalam sidang praperadilan Muzaffar Salim di PN Jakarta Selatan. Muzaffar, staf Lokataru, ditangkap polisi pada 2 September 2025, dituduh penghasutan dan penyebaran informasi bohong, pasca gelombang demonstrasi. Bivitri menekankan Muzaffar tidak tertangkap tangan, sehingga seharusnya diperiksa terlebih dahulu.