Jaksa Ungkap Ammar Zoni Pemasok Narkoba dari Rutan, Terima 100 Gram Sabu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ammar Zoni sebagai pemasok narkotika dari dalam Rutan Salemba. Ia disebut menerima 100 gram sabu dari buron Andre, yang kemudian dipecah dan didistribusikan kepada narapidana lain. Penggeledahan selnya juga menemukan puluhan linting ganja, memperkuat dakwaan peredaran dan jual beli narkotika.
Berita Terbaru

Uber Gencar Dorong Taksi Listrik, Beri Insentif Rp66 Juta ke Driver

Persib Bandung Taklukkan Selangor FC, Puncaki Grup G ACL Two

Prabowo Absen COP30 Brasil, Indonesia Siap Investasi Hutan Tropis

Gerebek Markas Penipuan, Militer Myanmar Picu Ribuan Orang Kabur ke Thailand

50 Cent Terkejut Namanya di Lagu Swift, Dukung Penuh Hubungan dengan Kelce

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Emas Konsumen Bebas PPN, Lawan Ilegal

Starlink Nonaktifkan 2.500 Terminal, Sasar Sindikat Penipuan Myanmar

El Clasico Terancam Tanpa De Jong: Gelandang Barcelona Sakit Perut

DPD Desak Menkeu-Kepala Daerah Akhiri Polemik Dana TKD Mengendap

JD Vance Klaim Gencatan Senjata Gaza Kuat, Padahal Israel Langgar Puluhan Kali