Menkeu Purbaya Pertimbangkan Emas Konsumen Bebas PPN, Lawan Ilegal

www.cnnindonesia.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mempertimbangkan opsi pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian emas oleh konsumen akhir. Kebijakan ini muncul setelah produsen perhiasan legal mengeluhkan persaingan dari pedagang emas ilegal yang tidak memungut PPN. Saat ini, pabrikan emas wajib memungut PPN 1,65% dari harga jual kepada konsumen akhir, sementara pedagang ilegal menghindari kewajiban ini, menyebabkan kerugian negara dan distorsi pasar.