Menkeu Purbaya Pertimbangkan Emas Konsumen Bebas PPN, Lawan Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mempertimbangkan opsi pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian emas oleh konsumen akhir. Kebijakan ini muncul setelah produsen perhiasan legal mengeluhkan persaingan dari pedagang emas ilegal yang tidak memungut PPN. Saat ini, pabrikan emas wajib memungut PPN 1,65% dari harga jual kepada konsumen akhir, sementara pedagang ilegal menghindari kewajiban ini, menyebabkan kerugian negara dan distorsi pasar.
Berita Terbaru

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Drama Kejuaraan Dunia Senam: Angelina Melnikova Raih Emas Kedua Meski Sempat Terjatuh

Prabowo Inisiasi 'New Special Relationship' dengan Brasil, Bahasa Portugis Masuk Kurikulum

Gerebek Markas Penipuan, Militer Myanmar Picu Ribuan Orang Kabur ke Thailand

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Unggah Produk Reza Gladys Jelang Vonis

Menkeu Purbaya: Dana DKI Rp 14,6 T Mengendap, Kemenkeu Siapkan Sistem Transfer Cepat

Wamenkomdigi Ungkap: Penipuan AI Raup Rp700 Miliar, Deepfake Kian Meresahkan

Angelina Melnikova Sabet Gelar Juara Dunia Senam Artistik, Ungguli Pesaing Tipis

Prabowo Minta Dukungan Brasil: Percepat Ratifikasi IM-CEPA

JD Vance Klaim Gencatan Senjata Gaza Kuat, Padahal Israel Langgar Puluhan Kali