Ammar Zoni Disidang Online dari Nusakambangan, Pengacara Protes Keras

www.liputan6.com

image cover

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan peredaran narkotika dengan terdakwa Ammar Zoni dan lima lainnya. Sidang dilakukan secara daring karena para terdakwa dititipkan di Lapas Nusakambangan. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan keberatan atas format daring, khawatir hal itu memengaruhi kemampuan kliennya untuk memberikan keterangan secara bebas dan nyaman di persidangan.