Polisi Tetapkan Tersangka Pesta Terlarang di Surabaya, 34 Pria Terjaring
Polrestabes Surabaya telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penggerebekan pesta terlarang di sebuah hotel pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025. Sebanyak 34 pria diamankan, termasuk seorang ASN, dari berbagai daerah. Polisi masih mendalami peran masing-masing dan mencari penyelenggara, serta memastikan unsur pidana yang dapat diproses lebih lanjut.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
