Prabowo: Gaji Hakim Naik 280%, Cegah Suap Perkara Triliunan
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280% dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan mencegah praktik suap, khususnya bagi mereka yang menangani perkara besar, termasuk kasus korupsi triliunan rupiah. Prabowo menegaskan bahwa hakim tidak boleh dibeli oleh pihak mana pun demi menjaga integritas peradilan.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
