Divonis Mati Narkoba, Lindsay Sandiford Akhirnya Dipulangkan ke Inggris
Pemerintah Indonesia dan Inggris telah menandatangani kesepakatan repatriasi untuk memulangkan Lindsay Sandiford, wanita Inggris berusia 68 tahun yang divonis mati pada 2013 karena menyelundupkan kokain ke Bali. Selain Sandiford, Shahab Shahabadi, warga Inggris lain yang terlibat kasus narkotika, juga akan dipulangkan. Sandiford mengaku dipaksa membawa narkoba senilai 2 juta dollar AS tersebut, dan kasusnya sempat menjadi sorotan media internasional.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan HCPSN: Komodo, Elang Jawa, Ikan Siluk Merah Jadi Sorotan

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid di Anggaran PUPR

Dick Cheney Meninggal, Dokter Ungkap Ketangguhan Luar Biasa Mantan Wapres AS

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Berpotensi Tembus Level 8.362

ICC Tinggalkan Microsoft, Beralih ke OpenDesk Demi Kedaulatan Digital

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

BMKG: Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hari Ini

Trump Kembali Kontroversial, Sebut Pemilih Yahudi Mamdani "Bodoh"
