Divonis Mati Narkoba, Lindsay Sandiford Akhirnya Dipulangkan ke Inggris

www.kompas.com

Pemerintah Indonesia dan Inggris telah menandatangani kesepakatan repatriasi untuk memulangkan Lindsay Sandiford, wanita Inggris berusia 68 tahun yang divonis mati pada 2013 karena menyelundupkan kokain ke Bali. Selain Sandiford, Shahab Shahabadi, warga Inggris lain yang terlibat kasus narkotika, juga akan dipulangkan. Sandiford mengaku dipaksa membawa narkoba senilai 2 juta dollar AS tersebut, dan kasusnya sempat menjadi sorotan media internasional.

Cari berita serupa