KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid di Anggaran PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus 'jatah preman' dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, praktik ini terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di mana kepala daerah diduga menerima persentase tertentu. Penyidik kini mendalami Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PUPR yang terlibat dalam dugaan pemerasan ini.
Berita Terbaru

Samsung Pamerkan Hp Lipat Tiga, Hanya 50 Ribu Unit Dirilis?

Man City vs Dortmund: Haaland Siap Menggila, Perebutan Puncak Klasemen

Realisasi Utang UMKM Prabowo Lambat, Presiden Perintahkan Percepatan

Trump Serang Calon Muslim New York, Desak Warga Tolak Zohran Mamdani

Jangan Hanya Menebak: Check-up Kunci Ketenangan Hidup Sejati

BPS: 600 Kedai Kopi Jadi Motor Ekonomi Utama Tanjungpinang

Microsoft Investasi Rp250 Triliun di UEA, Chip AI Nvidia Disetujui AS

Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia Takluk, Erick Thohir Serukan Bangkit

Bandara Belgia Lumpuh, Drone Misterius Picu Kekhawatiran Keamanan Nasional

Kim Jong-un Siap Bertemu Trump Lagi, Intelijen Korsel Ungkap Persiapan
