KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid di Anggaran PUPR

news.okezone.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus 'jatah preman' dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, praktik ini terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di mana kepala daerah diduga menerima persentase tertentu. Penyidik kini mendalami Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas PUPR yang terlibat dalam dugaan pemerasan ini.

Cari berita serupa